Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar.
Dan tidak sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa.
Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha hingga Rp50 Juta? Ini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI
Untuk itu kita perlu tegaskan dengan setegas-tegasnya, kita tanamkan dalam diri kita untuk memberikan penekananan bahwa inti puasa bukan sahur 'pernyataan inti puasa adalah sahur' adalah pernyataan yang tidak berdasar dan membahayakan.
Sahur hukumnya dianjurkan ketika puasa, namun bukan inti puasa.
Rosulullah SAW tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa adalah makan sahur.
Karena itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.
Dalil tegas yang menunjukan hal ini adalah hadis dari ummul mukminin Aisyah RA menceritakan.
"Suatu hari, Nabi SAW menemui kami, dan bertanya, apakah kalian punya makanan? Kami menjawab