Berniat Menyerang Masjid, Seorang Remaja Ditahan oleh Pihak Berwenang Singapura

28 Januari 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi masjid. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Singapura menahan seorang remaja berusia 16 tahun karena diketahui berencana melakukan penyerangan terhadap sebuah masjid. 

Reuters mengabarkan bahwa sang pelaku yang masih remaja ini terinspirasi dari pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

Pelaku remaja yang identitasnya dirahasiakan ini disebutkan merupakan seorang Kristen dari etnis India. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Harian 28 Januari 2021, Pisces Jangan Sombong Scorpio Harus Realistis

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa pelaku telah membeli rompi taktis secara online dan juga bermaksud untuk membeli senjata tajam jenis parang.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISD) mengumumkan rincian tersebut pada hari Rabu 27 Januari 2021. Sang pelaku sendiri telah ditangkap sejak bulan Desember 2020 lalu.

Remaja tersebut telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di sekitar tempat tinggalnya. Ia juga bermaksud untuk menyiarkan langsung serangannya di internet, persis seperti penyerang Christchurch Selandia Baru, Brenton Tarrant.

Brenton Tarrant pada tahun lalu resmi divonis hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

Baca Juga: Miris! Dihantam Corona, Patrick Pawelczak mantan Pilot Beralih Profesi Menjadi Kuli Bangunan

"Dia sudah memperkirakan hasil dari rencananya: ditangkap sebelum dia mampu melakukan serangan, atau dia menjalankan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," ungkap ISD.

Remaja tersebut kini menjadi orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal era kolonial Singapura. 

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, otoritas Singapura memiliki wewenang untuk menahan siapapun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Baca Juga: Resep Nasi Uduk Rice Cooker Super Lezat ala Rumahan

Bukan cuma itu, dia juga menjadi orang pertama di Singapura yang ditahan karena ideologi ekstrimis sayap kanan.

Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengatakan pada hari Rabu bahwa masih belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan. 

Untuk saat ini pihak berwenang akan memberikan konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler