“Masyarakat harus mengikuti instruksi dari koordinator perlindungan sipil provinsi, sesuai dengan rencana kontinjensi yang ada,” kata Ndima.***
“Masyarakat harus mengikuti instruksi dari koordinator perlindungan sipil provinsi, sesuai dengan rencana kontinjensi yang ada,” kata Ndima.***
Editor: Ali Bakti
Sumber: Assicated Press