Indonesia Pulangkan Semua Staf KBRI dan Duta Besar dari Korea Utara melalui Jalur China

- 24 Juli 2021, 07:57 WIB
Pemulangan warga Indonesian dari Korea Utara.
Pemulangan warga Indonesian dari Korea Utara. /Antara News /

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan sementara duta besar dan diplomat dari Korut sebagai respons penguncian wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Menurut juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021, sejak akhir 2020 pemerintah Korut telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing atau organisasi internasional dari negara tersebut.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban untuk Kelas 6 pada Tema 1 SD MI Halaman 58 59 60 61 Subtema I, Tumbuhan Sahabatku

"Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Kemlu Korut pada Desember 2020 pernah menyatakan bahwa negaranya kemungkinan tidak akan melonggarkan pembatasan hingga pandemi COVID-19 berakhir. Beberapa pihak meyakini lockdown tersebut akan berlangsung hingga 2022 atau 2023.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x