Menurut Anjas, Sand sudah menjelaskan kronologi detail saat Tangmo Nida tenggelam.
"Dia mengatakan, Sand berada diujung speedboat dan membantu Tangmo Nida buang air kecil, dan kemudian Tangmo memegang pahanya, itu dilakukan rekonstruksi," kata Anjas dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Anjas di Thailand.
Baca Juga: KUR BNI Tanpa Agunan Tambahan, UMKM Pencairan hingga Rp50 Juta dengan Bunga Ringan Begini Caranya
Akan tetapi, ada kejanggalan dengan pengakuan Sand saat rekonstruksi karena keterangannya dinilai tidak sesuai dengan mimik wajah saat Tangmo Nida dikabarkan sudah meninggal dunia.
"Bahasa tubuhnya panik, kesannya kayak orang bersalah, matanya gak fokus, ngomongnya ngebut banget, juga gak ada maknanya, terus ada beberapa poin kemudian diralat kembali, itu beberapa poin kebohongan," ucap Anjas menjelaskan.
Berdasarkan kabar yang beredar di Thailand, Sand akan segera dijadikan tersangka karena telah memberikan keterangan palsu, bukan pasal pembunuhan.
Bahkan pengacara ibunda Tangmo Nida, Decha Kittiwittayanan memastikan bahwa Sand akan segera dijadikan tersangka.
"Pengadilan telah menurunkan surat untuk dilakukan penahanan pada Sand," kata Anjas.
Sebelumnya, kantor polisi Muang Nonthaburi, Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan Wisapat Manomairat atau Sand.