Wali Kota Solo Gibran Semakin Percaya Diri, Yakini Pelaporan Dosen UNJ ke KPK Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas

17 Januari 2022, 18:06 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. /

BAGIKAN BERITA - Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka mengaku tak akan menanggapi pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengangaku tuduhan yang dialamatkan Ubedilah Badrun tersebut tak akan berpengaruh terhadap elektabilitasnya. 

Dia bahkan meminta publik untuk membuktikan akan seperti apa elektabilitasnya dalam satu atau dua bulan ke depan. 

Baca Juga: Link Live Streaming X Factor Indonesia, Saksikan Penampilan 15 Peserta di Babak Gala Show, Ini Daftarnya

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya dikutip Bagikanberita.com dari Antara News Senin 17 Januari 2022.

Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan.

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Baca Juga: Rating 18 Plus, Trailer Film 'Love and Leashes' Perlihatkan Adegan Tali Seohyun SNSD dan Lee Jun Young U-Kiss

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.

Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.

"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Baca Juga: Grupnya Seringkali Jadi Kontroversi, Profesionalitas Jang Wonyoung IVE Tuai Pujian

Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler