Waduh, Demi Konten Video 8 Anak Jalanan Joget-joget di Jalan Tol, Langsung Diamankan PJR

20 Juni 2022, 19:53 WIB
Ilustrasi Delapan remaja diamankan Polisi saat joget-joget di Tol Jakarta-Serpong /PMJ/Dok induk_PJR BSD/

BAGIKAN BERITA - Demi sebuah konten sejumlah anak jalanan membuat konten joget-joget di area taman ruas tol Serpong-Jakarta.

Karena membahayakan, sebanyak 8 anak jalanan yang membuat konten joget-joget di area taman ruas tol Serpong-Jakarta akhirnya diamankan Patroli Jalan Raya (PJR).

Anak jalanan yang membuat konten joget-joget di ruas tol Serpong-Jakarta tersebut kemudian akan diberikan pembinaan dan edukasi mengenai keselamatan jalan raya.

Baca Juga: Ramai Kasus Bullying Menimpa Nam Joo Hyuk, Berikut Arti Istilah 'Ilijin' hingga 'Simjin'

"Anak-anak jalanan, kita kira warga sekitar. Ternyata setelah kita pastikan bukan warga sekitar, macam-macam ada dari Lebak Bulus. Jauh-jauh," ujar Kanit PJR Tol JORR Serpong-Jakarta Kompol Teguh Patriot, Senin 20 Juni 2022.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, delapan remaja tersebut diamankan saat petugas PJR melihat kumpulan remaja yang sedang joget-koget di area taman dekat gerbang tol Viaduct.

"Ketika didekati mereka diduga membuat konten lagi joget-joget. Saat diamankan dari 10 orang, dua orang kabur dan kami bawa 8 remaja,"katanya.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Tersandung Kasus School Bullying, OP Mengaku Mendapat Perlakuan Buruk Selama 6 Tahun

Lebih lanjut Teguh mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 8 remaja tersebut.

Terdapat 5 orang yang bersekolah tingkat pertama dan dua remaja berstatus sekolah menengah atas.

"Satu anak tidak bersekolah. Kita lakukan pemeriksaan dari narkoba dan lain-lain negatif. Kemudian kita buat surat teguran, surat pernyataan dan memanggil orang tuanya," bebernya.

Baca Juga: Syarat Daftar KUR BRI 2022: Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta dengan Keringanan Suku Bunga

Menurut Ridwan, para remaja tersebut tidak melakukan perbuatan kriminal

Sehingga hanya diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak masuk ke tol lagi.

"Mereka di bawah umur dan belum membuat tindak kriminal di jalan tol.

Baca Juga: PT Pegadaian Salurkan KUR Super Mikro Berbasis Syariah, Berikut Syarat serta Ketentuan Pengajuannya

Kita berikan pembinaan agar tidak masuk tol kembali agar tidak membahayakan,"pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler