Siapkan KTP, Petugas Pos Akan Datang ke Rumah Anda Bawa Undangan Pencairan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu

9 September 2022, 14:35 WIB
Bansos BLT BBM Sebesar Rp600.000 telah cair, Cek Nama Penerima Manfaat Bantuan di Link Resmi Kemensos. /Antara.News

BAGIKAN BERITA – Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Lansung Tunai bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Pencairan Bansos BLT BBM telah dimulai sejak 1 September 2022 melalui Kantor Pos di Seluruh Indonesia.

Masyarakat yang menjadi penerima Bansos BLT BBM Rp600 ribu, akan mendapatkan undangan dari Kantor Pos untuk mengambil uang tersebut.

Namun, perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu.

Baca Juga: 5 Syarat Pengajuan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha

Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi Bansos agar leih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Untuk Bansos BLT BBM ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima.

Baca Juga: PINDAH JAM TAYANG, Dangdut Academy 5 Indosiar Grup 6 Babak Fifty Fifty Tidak Pukul 20.30 WIB tapi Pukul Segini

Untuk mengetahui siapa saja penerima Bansos BLT BBM, masyarakat bisa mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila terdaftar, maka tunggu undangan dari Kantor Pos untuk proses pencairan dana Rp300 ribu yang diberikan dua kali yakni September dan Oktober.

Apabila tidak tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu mendaftarkan diri terleih dahulu ke Kemensos melalui DTKS.

Masyarakat bisa menghubungi pemerintah setempat mulai dari RT, RW hingga Kepala Desa/Kelurahan untuk membantu pendaftaran DTKS.

Baca Juga: Panduan dan Syarat Mendapatkan BSU Rp600 Ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima di Sini

Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia

5. Apabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data

7. Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: SELAMAT! BSU Ketenagakerjaan Rp600 Ribu akan Cair Minggu Ini, Ini Syarat Mendapatkannya

Adapun cara mendaftarkan diri di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Sudah Cair, Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Selain Bansos BLT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para buruh atau pekerja.

Selain Bansos BLT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para buruh atau pekerja.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin 29 Agustus 2022 melalui siaran resminya.

Total anggaran yang disediakan pemerintah dalam penambahan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sebesar R24,17 triliun.

”Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Ancam Kepung Istana Negara Besok, Desak Presiden Jokowi Cabut Kenaikkan Harga BBM Subsidi

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Siapkan KTP, Tunggu Undangan dari Kantor Pos untuk Ambil Bansos BLT BBM Rp600 Ribu

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

”Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, yang membahas pengalihan subsidi BBM.

Risma menyampaikan masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.

Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.

”PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya,” kata Risma.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler