BAGIKAN BERITA – Sepasang suami istri berinisial ABF dan W ditangkap Polda Metro Jaya karena telah melakukan penipuan penjuaan tiket konser Coldplay.
Modus pelaku menjual tiket konser Coldplay di media sosial miliknya dan berhasil menjaring banyak korban.
Dilaporkan, puluhan orang telah tertipu oleh suami istri yang menawarkan tiket Konser ColdPlay melalu akun pengguna @findtrove_id.
Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa akun Twitter yang dibeli dan digunakan untuk melakukan penipuan yakni dengan nama pengguna @findtrove_id dengan harga Rp 750 ribu.
“Mereka ini selaku pelaku membuka website (akun Twitter) dengan nama @findtrove_id yang mana ini adalah mereka beli dari Twitter,” ujar Auliansyah Lubis dalam konferensi dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Auliansyah juga mengungkapkan bahwa pelaku juga membeli akun rekening untuk menyembunyikan identitas.
“Mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku,” paparnya.
Auliansyah juga menyampaikan bahwa kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu juga membeli akun rekening di Twitter dengan harga Rp 400 ribu.
“Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening. ‘Ada yang mau beli rekening saya nggak?’ dan dia membeli rekening Itu seharga Rp 400.000,” jelasnya.
Oleh karenanya, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pengungkapan kasus penipuan tersebut bisa menjadi pelajaran terkait dengan perkembangan teknologi yang dijadikan modus kejahatan.
“Terkait dengan hal-hal yang sifatnya perkembangan teknologi ini begitu pesat. Namun kita juga harus cerdas dalam menganalisa setiap perkembangan informasi yang ada di setiap perkembangan teknologi informasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menyampaikan bahwa perlunya melakukan pendalaman terkait informasi yang diperoleh secara utuh untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang digunakan untuk kejahatan.
“Kita harus melihat, mengkroscek secara utuh. Ini penting mengingat perkembangan teknologi adalah hal yang positif, namun ada hal negatif yang perlu diantisipasi kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.***