SELAMAT! Pemilik KTP Berciri Ini Dapat Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan

5 Juni 2023, 18:51 WIB
Ilustrasi uang, KUR BRI dicairkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). /Instagram @bank_indonesia

BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan "angin segar" dengan dibukanya kembali Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023.

Para pelaku UMKM dapat mengajukan KUR BRI 2023 hingga Rp100 juta tanpa perlu jaminan lagi ada jaminan. 

KUR BRI diberikan kepada UMKM yang memiliki masalah permodalan dan ingin meningkatkan kapasitas usahanya menjadi lebih besar. 

KUR BRI telah dibuka oleh pemerintah pada Maret 2023 lalu dan bisa jadi penolong UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.

KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.

Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang. 

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI. 

Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Senin 5 Juni 2023, Simak Mega Film Asia: First Strike, Hero, Mega Series Magic 5

Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.

Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.

KUR Mikro diberikan kepada UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan syarat yang ditentukan sangat mudah dipenuhi.

Penyaluran KUR BRI karena sudah terbit perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangannya mengatakan, BRI tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp 270 triliun.

Baca Juga: Jadwal ANTV Senin 5 Juni 2023, Tayang Perdana Sinetron Atas Nama Cinta, Legenda dan Cinta Pendekar Rajawali

Sementara target penyaluran tahap awal di bulan Maret 2023 ini sebesar Rp 12 triliun.

“BRI berkomitmen menyalurkan KUR kepada UMKM sebagai upaya mendorong roda perekonomian. Selain itu, untuk mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” kata Supari dalam konferensi pers secara virtual Rabu 8 Februari 2023.

Dengan alokasi Rp270 trilun di tahun 2023, BRI menargetkan penyaluran KUR setiap harinya bisa tersalurkan Rp 1 triliun.

Adapun para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan KUR, bisa mengajukannya baik offline maupun online.

Dengan KUR BRI, UMKM didorong untuk maju dan berkembang lebih besar lagi karena pinjaman yang sangat ringan.

Pemerintah sendiri kembali melanjutkan progam KUR tahun 2023 dan menambah total anggaran hingga menjadi Rp 460 triliun.

Baca Juga: Jadwal SCTV Senin 5 Juni 2023, Saksikan Takdir Cinta Yang Kupilih, Tajwid Cinta, Bidadari SurgaMu, FTV

Ada dua cara mengajukan KUR di Bank BRI, yakni melalui online dan offline.

Pengajuan offline tentu saja bisa datang langsung ke kantor cabang yang sudah tersebar di kecamatan.

Akan tetapi, jika tak ingin ribet, bisa mengajukan KUR BRI secara online dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank BRI yaitu website kur.bri.co.id.

Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.

Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.

Namun, UMKM harus segera mengajukan KUR karena antusias masyarakat sangat besar mendapatkan bantuan pinajamn modal usaha dari KUR BRI.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Awal Juni 2023: GoFood dan GrabFood Semakin Murah karena Diskon

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, berikut syarat yang harus dilengkapi oleh calon nasabah:

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk plafond diatas Rp 50 juta

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Sementara itu, terdapat aturan baru dalam penyaluran KUR di tahun 2023 ini. Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memberlakukan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Dalam Permen tersebut, terdapat beberapa perubahan peraturan terkait penerapan suku bunga KUR di tahun 2023.

Baca Juga: Juni Bahagia, Kumpulan Kode Promo Shopee dan Tokopedia Juni 2023 untuk Gratis Ongkir, Diskon dan Cashback

Berikut penerapan bunga dalam KUR Mikro dan KUR Kecil:

Suku bunga KUR Super Mikro masih ditetapkan sebesar 3 persen dengan jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Adapun penerapan bunga KUR Mikro adalah sebagai berikut:

1. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk nasabah yang baru pertama kali mendapatkan pinjaman KUR Mikro.

2. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 7 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang kedua kalinya.

3. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 8 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang ketiga kalinya.

4. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 9 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang keempat kalinya.

Adapun jangka waktu pinjaman KUR Mikro ditetapkan paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler