Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Sita Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api

29 September 2023, 18:18 WIB
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di geledah penyidik KPK /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

BAGIKAN BERITA-Rumah dinas Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo digeledah oleh penyidik KPK. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita uang tunai puluhan miliar dan juga senjata api, Kamis 28 September 2023.

Rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang digeledah KPK berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Baca Juga: Jelang Lawan Persita di Pekan ke-14 Liga 1, 5 Pemain Persib Diragukan Tampil

Sementara itu terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," katanya. 

Baca Juga: AMIC Kolaborasi dengan Unpad Gelar 29th AMIC Annual Conference , Mendorong Ilmu Komunikasi Terus Berkembang

Tidak hanya uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,"ujarnya.

Beberapa barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan, kata dia.

Baca Juga: Jadwal SCTV, Jumat 29 September 2023, simak Sinetron Satu Cinta Dua Hati, Takdir Cinta Yang Kupilih

Penyidik KPK hari ini mengumumkan sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tetapi  KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Baca Juga: Jadwal ANTV, Jumat 29 September 2023, Simak Sinema Spesial Film Misteri, Kain Kafan Perawan, Tangis Bayi

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," katanya. 

Lebih lanjut Ali menjelaskan  detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Sementara itu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Dari  informasi yang didapatkan penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Namun Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Lebih lanjut Ali menambahkan, KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,"pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler