Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 24 September 2020

24 September 2020, 06:01 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini Kamis, 24 September 2020 berada di dua lokasi.

Lokasi pertama berada di Pasar Modern Batununggal, Komplek Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 Kota Bandung sedangkan lokasi kedua berada di Borma Cipadung Jl. AH. Nasution Kota Bandung.

Baca Juga: Aborsi 32 Ribu Janin, Klinik Ini Omsetnya Sangat Mengejutkan

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:

Baca Juga: Ini Daftar Nominasi Billboard Awards 2020, Intip Nominasi Ariana Grande, Taylor Swift dan Lady Gaga

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Buka Puasa

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Virgo: Keberuntungan Ada di Anda, Pisces: Ambil Keputusan Radikal

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler