Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok, Jumat 16 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

15 Oktober 2020, 18:53 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung besok Jumat, 16 Oktober 2020 berada di dua lokasi.

Lokasi pertama Yamaha JG Motor, Jl. BKR No.5 Kota Bandung, sedangkan lokasi kedua Lucky Square, Jl. Terusan Jakarta No.2 Kota Bandung.

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Prabowo Bela Jokowi: Saya Yakin dan Percaya Jokowi Hatinya selalu Memikirkan Bangsa dan Rakyat

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Presiden Buruh Siapkan Demo Lebih Besar dan Bergelombang, Tidak Akan Pernah Setuju Omnibus Law

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kamis, 15 Oktober 2020, Bertambah 4.411, Total 349.160 Kasus

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Akan Segera di Buka Sebanyak 1 Juta Kuota, Berikut Formasi dan Persyaratannya

SIM C = Rp75.000

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler