Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis, 19 November 2020, Ada di Dua Lokasi

19 November 2020, 05:52 WIB
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung*/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis, 19 November 2020 berada di dua lokasi.

Lokasi pertama di Pasar Modern Batununggal, Komplek Modern Batununggal Blok RG-03 Kota Bandung, sedangkan lokasi kedua di Borma Cipadung, Jl. A.H. Nasution Kota Bandung.

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis, 19 November 2020, Aquarius: Perubahan Finansial Akan Datang

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Bersiap, Toyota Jual Mobil Listrik Mewah di Dalam Negeri

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Hanya Santri Perempuan yang Terpapar Covid-19 di Ponpes Al Azhar Kota Banjar

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: Nasib Mohamed Salah Usai Positif Covid-19, Dikecam Mido karena Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

Baca Juga: Situasi Kembali Memanas, Israel Serang Suriah Tewaskan 3 Tentara

SIM C = Rp75.000

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler