BAGIKAN BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat 27 November 2020.
Dari tangan Ajay, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta. Uang itu diduga bagian dari kesepakatan atau fee mencapai Rp3,2 miliar, terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda, Cimahi.
Operasi tangkap tangan (OTT) Ajay menambah catatan panjang daftar kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat korupsi.
Baca Juga: Ditemukan Tindak Pidana Kerumunan Massa di Bogor, Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit UMMI, Polisi:
Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022. Dia diusung PDIP berpasangan dengan Ngatiayana.
Selain menjabat Wali Kota Cimahi, di politik Ajay saat ini menjabat Ketua DPC PDIP Cimahi.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia dikenal sebagai pengusaha. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat.
Ajay menambah catatan panjang anak buah Megawati Soekarno Putri yang terjerumus ke lubang korupsi.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Jumat 27 November di RCTI, Al dan Nino Berhasil Menemukan Elsa