Rincian Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru 2021, Pemerintah Tetapkan 11 Hari Libur

- 27 November 2020, 19:03 WIB
Cuti bersama Desember 2020
Cuti bersama Desember 2020 /Pixabay/eliza28diamonds

BAGIKAN BERITA - Memasuki akhir bulan Desember, pemerintah mengatur libur dan cuti bersama akhir tahun. 

Diketahui, setiap akhir tahun kalender kita setidaknya memiliki dua tanggal merah yakni Hari Raya Natal dan Tanggal 1 Januari 2021 yang berdekatan. 

Ditambah, pada Desember ini Indonesia memiliki hajat demokrasi yaitu Pemilihan Kepada Daerah Serentak. 

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar libur cuti bersama di bulang Desember 2020 dikurangi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Mengundurkan Diri dari Menteri KKP, Suratnya Sudah Diserahkan ke Jokowi

Hal ini pun sempat menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Meski pun demikian, hari fix untuk libur dan cuti bersama di Desember 2020 tetap dinanti masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Arahan untuk mengurangi libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020 disampaikan dalam rapat terbatas bersama para menteri.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x