PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

- 30 November 2020, 14:22 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin video conference rapat pembahasan evaluasi PSBB Jabar bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin video conference rapat pembahasan evaluasi PSBB Jabar bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kepgub itu ditandatangani Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- pada Kamis 26 November 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Baca Juga: CATAT! Sinetron Ikatan Cinta Tayang Kembali di RCTI Pukul 19:30 WIB, Jangan Sampai Terlewat

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin 30 November.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.

Baca Juga: 7 Manfaat Jengkol yang Jarang Ketahui, Nomor 5 yang Paling Dahsyat

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin 30 November 2020 pukul 11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, kata ia, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan COVID-19.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x