BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa, 8 Desember 2020, dimulai pukul 08.00 wib.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
Baca Juga: Ulasan Lengkap Sinetron Ikatan Cinta Episode 68, Aldebaran Gantian Merayu Andin
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Menyelidiki dan Mengumpulkan Fakta Terkait Penembakan Anggota FPI
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.