BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Kota Bandung besok Kamis, 10 Desember 2020 berada di dua lokasi.
Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.
Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.
Baca Juga: Pilkada Karawang: Adly Fairuz Kalah dari Cellica versi Hitung Cepat
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Hasil Quick Count: Artis Lucky Hakim Menang di Pilkada Indramayu Kalahkan Petahana
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.