Polisi Grebek Pasangan Mesum di Ruang Karaoke Tanpa Celana Dalam

- 17 Desember 2020, 13:16 WIB
Aparat Polda Jawa Timur gelar perkara pengerebekan prostitusi beserta barang bukti.
Aparat Polda Jawa Timur gelar perkara pengerebekan prostitusi beserta barang bukti. /Willy Irawan/Antara

BAGIKAN BERITA - Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi terselubung di salah satu kafe di Kabupaten Sidoarjo. Seorang muncikari berinisial JR (41) diamankan dari lokasi.

Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat bahwa di kafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan ‘seks’ di ruang karaoke.

“JR merupakan warga Sidoarjo memberikan layanan berhubungan i*tim layaknya suami istri kepada tamu. Layanan tersebut dapat dilakukan di dalam rumah karaoke," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/12).

Baca Juga: Berdebar-debar, 3 Bulan Pernikahan Inilah Permintaan Andin ke Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI

Saat dilakukan penggeledahan, kata Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam ruang karaoke, dua pemandu lagu dan tamu yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Anggota Ditreskrimum Unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di kafe tersebut," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria, serta sejumlah uang tunai dan bill atau nota pembayaran ruang karaoke.

Baca Juga: Romantis Banget, Aldebaran Gandeng Tangan Andin saat Masuk Panti di Ikatan Cinta Kamis 17 Desember

"Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim," katanya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x