Buronan Teroris Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Menemukan Bunker dan Senja Rakitan

- 19 Desember 2020, 19:57 WIB
Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri
Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri /ANTARA

BAGIKAN BERITA - Buronan kelas kakap Jamaah Islamiyah (JI) yakni TB alias UL, akhirnya berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung.

Dari penangkapan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkap adanya bungker di rumah UL di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya,” kata Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Andin Harus Tandatangan Surat Perjanjian Dari Aldebaran

Demi transparansi, Kadiv Humas menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bunker tersebut pada esok hari.

“Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bunker itu seperti apa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Disisi lain, dia juga menyebut bahwa, UL mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

Baca Juga: Terbongkar, Teddy Pardiyana Jual Aset Rizky Febian : Uang 5 Miliar Itu Hasil Nyanyi Saya

“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x