BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung besok Selasa, 29 Desember 2020, dimulai pukul 08.00 wib.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan perpanjangan di SIM keliling:
Baca Juga: 5 Manfaat Sawi Hijau Bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 5 Bagus Buat Kesehatan Mata
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: ASYIK, Tahun Depan ASN Akan Menerima Gaji Minimal Rp9 Juta
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.