Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok Selasa, 29 Desember 2020, Berikut Persyaratannya

- 28 Desember 2020, 21:02 WIB
SIM keliling Polresta Bandung berlokasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung*/
SIM keliling Polresta Bandung berlokasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung*/ /Polresta Bandung/

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung besok Selasa, 29 Desember 2020, dimulai pukul 08.00 wib.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.

Persyaratan perpanjangan di SIM keliling:

Baca Juga: 5 Manfaat Sawi Hijau Bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 5 Bagus Buat Kesehatan Mata

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: ASYIK, Tahun Depan ASN Akan Menerima Gaji Minimal Rp9 Juta

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah