BAGIKAN BERITA - Pemerintah akan menaikkan gaji melalui tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan. Namun begitu, saat ini pemerintah masih melakukan kajian secara mendalam.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 akan naik. Dengan demikian ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9-10 juta.
Selain tunjangan kerja, Menpan RB menuturkan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) berupaya meningkatkan uang pensiun ASN. Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi covid-19.
Baca Juga: Ayo Buka https://dtks.kemensos.go.id, Semoga Ada Nama Anda Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.***