BAGIKAN BERITA - Nama Din Syamsudin kini menjadi sorotan pasca ikut menggawangi lahirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Din Syamsudin diduga telah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui, saat ini Din Syamsudin berstatus Dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Selain itu, Din juga tergabung dalam anggota Wali Amanat ITB.
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
Isu itu mencuat setelah beredar surat laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.
Laporan berbentuk surat itu dibenarkan Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari. Ia mengatakan, surat tersebut sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak terkait lainnya.
Di Twitter, Din Syamsudin menjadi bahan olok-olokan netizen dengan menyeret nama istrinya, Novalinda Yunafrianty.
Dalam banyak postingan, netizen mengabarkan pasangan yang sudah 9 tahun menikah tersebut bercerai.
2011 lalu, sepeninggal sang istri Mira Beranata, Din memutuskan menikahi Novalinda Jonafrianty.