Mengejutkan, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Anak SMP Asal Cianjur Jawa Barat

- 1 Januari 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. /pixabay.com/KlausHausmann

BAGIKAN BERITA - Seorang remaja Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MDF diciduk Bareskrim Polri, Kamis 31 Desember 2020. 

MDF ditangkap karena terlibat pada kasus parodi Lagu Indonesia Raya yang menggemparkan Indonesia dan Malaysia.

MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Baca Juga: Polres Majalengka Pastikan Kondisi Aman saat Malam Pergantian Tahun Baru

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya dilansir BAGIKAN BERITA dari ANTARA NEWS, Jumat 1 Januari 2021. 

Baca Juga: Begini Modus Petani yang Cat Cabai Rawit Hijau Menjadi Merah

Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah