Susi Pujiastuti Ajak Warganet Unfollow Akun Abu Janda: Jangan Perdulikan lagi Orang Seperti ini!

- 29 Januari 2021, 15:01 WIB
Susi Pujiastut Ajak Warganet Unfollow Akun Abu Janda: Jangan perdulikan lagi Orang seperti ini!
Susi Pujiastut Ajak Warganet Unfollow Akun Abu Janda: Jangan perdulikan lagi Orang seperti ini! //twitter.com/susipudjiastuti/

BAGIKAN BERITA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti periode 2014-2019 akhirnya memberikan komentar atas cuitan Permadi Arya atau lebih dikenal dengan Abu Janda pada Jumat 29 Janauri 2021.

Wanita asal Pangadaran ini mengajak kepada netizen untuk beramai-ramai unfollow Abu Janda.
Susi menyebut cuitan Abu Janda berbahaya dan selalu menyinggung hati masyarakat. Susi mengajak netizen berhenti mengikuti (unfollow) akun-akun yang suka membuat keruh suasana publik seperti Abu Janda dan tidak mempedulikan lagi orang itu.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan2 model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal2 yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita un follow, dan jangan perdulikan lagi orang2 seperti ini. Salam sehat & damai," tulis Susi.

Baca Juga: Inilah Pemicu Petugas Pemakaman COVID-19 Dipukul Hingga Pingsan Oleh Oknum Keluarga: Jenazahnya Tertukar!

Seperti diketahui Abu Janda dilaporkan atas atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan KNPI tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Inilah 4 Bentuk Syirik Abad Modern yang Harus Diketahui Banyak Orang, Nomor 4 Banyak Penggemarnya

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri dikutip dari ANTARA, Kamis 28 Januari 2021.

Menurut Medya, yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x