BAGIKAN BERITA - Dishub Majalengka besok Senin, 8 Februari akan memulai uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jl. Ahmad yani dan sekitarnya, pukul 07.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini berhubungan dengan akan dibukanya ruang publik di Kabupaten Majalengka. Sesuai hasil rapat dari forum lalu lintas yang diselenggarakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.
Jika Anda yang hendak pergi ke Wilayah Kota Majalengka besok senin, hati-hati dan lengkapi surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: Jabar Siapkan Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai Pusat Isolasi COVID-19
Dikutip Bagikanberita.com dari akun resmi @dishubmajalengka, ada beberapa nama jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah.
Berikut ini adalah nama-nama jalan yang akan diberlakukan di Kota Majalengka, Senin 8 Februari 2021:
Jl. Ahmad Yani diberlakukan satu arah timur mulai samping pujasera (Kantor DP3AKB) sampai dengan simpang Imam Bonjol (Kantor Kemenag) parkir pada badan jalan dan pedagang kaki lima dibadan jalan tidak diperbolehkan.
Baca Juga: 89 Ribu Tenaga Kesehatan Jabar Telah Divaksin di Sabuga
Jl.Babakan diberlakukan lalu lintas satu arah mulai dari (Indomart) ke utara hingga Traffic Light (Lampu lalu lintas Mambo).