Bripka Asep Edukasi Warga Arjasari Patuhi Prokes 3M Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

- 10 Februari 2021, 13:34 WIB
Bripka Asep Edukasi Warga Arjasari Untuk Patuhi Prokes 5M Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
Bripka Asep Edukasi Warga Arjasari Untuk Patuhi Prokes 5M Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 /Hendra Karunia/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA- Guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang mewabah ini, Polresta Bandung dan jajaran setiap harinya turun memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.

Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Bripka Asep dengan turun memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Mangunjaya Kecamatan Arjasari ,Rabu 10 Februari 2021.

Kepada warga ,Bripka Asep Supriadi menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Baca Juga: 'Hancur Berkeping-keping', Andin Dengar Kejujuran Aldebaran yang Menyakitkan di Ikatan Cinta

Masih dalam himbauannya anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, rajin mencuci tangan, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Ia juga mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.

"Memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Umumkan Awal Ramadhan dan Lebaran, Ini Tanggalnya Jatuh pada....

Jadi wajib mematuhi 5M yakni antara lain rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan" ujar Bripka Asep. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x