BREAKING NEWS, Jakarta Perpanjang PPKM Hingga 8 Maret dan Akan Ada Sanksi, Ini Alasan Anies Baswedan

- 23 Februari 2021, 09:56 WIB
BREAKING NEWS, Jakarta Perpanjang PPKM Hingga 8 Maret, Ini Alasan Anies Baswedan
BREAKING NEWS, Jakarta Perpanjang PPKM Hingga 8 Maret, Ini Alasan Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan/

BAGIKAN BERITA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro terhitung mulai hari ini 13 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM di Jakarta di unggah Anies Baswedan melalui Instagram pribadinya @aniesbaswedan Selasa 23 Februari 2021.

"Guna terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) / Tempat Tidur Isolasi di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Pasha Ungu 'Pukul Telak' Giring Ganesha yang Kritik Anies Baswedan dalam Atasi Banjir di DKI Jakarta

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Selasa, 23 Februari 2021, Pagi-Pagi Ambyar, Kopi Viral, Bikin Laper dan The Penthouse

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan Untuk Selamanya, Politisi Partai Gerindra Fadil Zon Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka

Lebih lanjut Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya untuk terus meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tapi juga mengimbanginya dengan dukungan penuh untuk melakukan vaksinasi massal.

"Selain tenaga kesehatan, DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lansia, untuk selanjutnya akan menyasar para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga DKI yang lain, " katanya.

Anies Baswedan juga meminta masyarakat Jangan lengah, karena virusnya tak kenal lelah. Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x