BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk mudik lokal atau aglomerasi dilarang di wilayah Jawa Barat.
Ridwan Kamil menuturkan untuk kendaraan yang beda wilayah seperti mobil dari Cimahi atau Sumedang ( aglomerasi) yang boleh ke kota Bandung hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja, sementara untuk pemudik lokal dilarang.
“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya.
Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.
“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.
Baca Juga: Waduh, Warga Banten Selendupkan 34.992 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar Lebih
Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan.
Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari.