BAGIKAN BERITA - Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Dalam SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Baca Juga: Waduh, Warga Banten Selendupkan 34.992 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar Lebih
Larangan mudik Lebaran berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Sebagai pejabat negara, Ali Mochtar Ngabalin ingin menunjukkan bahwa dia menaati peraturan pemerintah.
Melalui unggahan di akun Twitternya @AliNgabalinNeW, dirinya mengatakan akan tetap di Jakarta selama masa mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kabar Baik dari Najwa Shihab, Kesehatan Berangsur Membaik tinggal Lemas dan Mual
"Saya di jakarta saja, mohon maaf belum bisa mudik krn COVID 19 masih tersebar di-mana2," tulis Ali Ngabalin, Jumat 7 Mei 2021.