Beredar Kabar Pemerintah Perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus, Begini Faktanya

- 11 Juli 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. Beredar kabar di masyarakat bahwa pemerintah akan memperpanjang masa PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. Beredar kabar di masyarakat bahwa pemerintah akan memperpanjang masa PPKM Darurat. /Foto : Twitter/@TMCPoldaMetro/

BAGIKAN BERITA - Masyarakat dibingungkan oleh kabar yang beredar bahwa pemerintah akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kabarnya, PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 mendatang. 

Namun, informasi ini tidak jelas sumbernya. Sebab, pemerintah sendiri belum mengeluarkan pengumuman resmi. 

Baca Juga: Tinggal Cek dari HP, Klik Jpsbanyumaskab.go.id, PPKM Darurat Banyumas Langsung Cair 200 Ribu , Ini Cara Daftar

Kabar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 paling banyak beredar di media sosial Twitter, Facebook dan WhatsApp.

Sejumlah warganet turut mengajukan permohonan informasi kepada Redaksi PRFM terkait apakah benar Pemerintah Pusat telah menetapkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Dari hasil penelusuran PRFM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Bisa dari HP, Klik Jpsbanyumaskab.go.id, PPKM Darurat Banyumas Langsung Cair 200 Ribu , Ini Cara Daftarnya

Pernyataan terbaru Luhut tentang PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x