Bantuan 10 Kg Beras Akan Diberikan untuk Penerima BST dan PKH Selama PPKM Darurat Melalui Bulog

- 8 Juli 2021, 20:52 WIB
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog /Instagram @kemensosri/

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) karena akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 10 kilogram selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tanbahan beras 10 kg bagi penerima BST dan PKH ini akan disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Bulog.

Tambahan beras 10 kg untuk penerima BST dan PKH akan disalurkan melalui Bulog.

Baca Juga: Bisa Via HP Cek Bantuan PPKM Online 2021, Bansos Khusus Ibu Hamil Rp3 Juta

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bolog.

"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujar Risma.

Baca Juga: Bansos BST Rp600 Ribu PPKM Darurat Akan Cair Minggu Kedua Bulan Juli 2021, Cek Nama Anda Secara Online

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x