Bantuan 10 Kg Beras Akan Diberikan untuk Penerima BST dan PKH Selama PPKM Darurat Melalui Bulog

- 8 Juli 2021, 20:52 WIB
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog /Instagram @kemensosri/

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” tambahnya.

Sebelumnya Mensos, Risma menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. 

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Menteri Sosial Risma, Bansos BST Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Akan segera Disalurkan Juli Ini

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x