BAGIKAN BERITA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan kepada para pengendara untuk melengkapi surat-surat berkendara dan selalu mematuhi rambu lalu lintas.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai besok 15 November 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam operasi kali ini akan melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Istri Berseteru dengan Mantan Istri, Alvin Faiz Berlindung di Balik Nama Besar Ustadz Arifin Ilham
Nantinya, Operasi Zebra Jaya 2021 akan membidik para pelanggar, salah satunya kendaraan-kendaraan pemakai pelat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.
“Kami akan cek dengan kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun rahasia seperti RFS, RFP, RFD, QZ dan lain sebagainya,” kata Kombes Pol Sambodo dikutip Bagikan Berita dari Antara News.
Sambodo mengungkapkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pelat nomor yang terpasang di kendaraan tersebut sesuai dengan yang tertera pada STNK kendaraan.
“Kita akan cek apakah sesuai dengan STNK-nya atau jangan-jangan dia pasang sendiri,” ujarnya.