BAGIKAN BERITA-Pihak kepolisian Mojokerto siap menindak tegas pelaku Bripda RB yang menyebabkan korban Novia Widyasari bunuh diri.
Seperti diketahui Novia Widyasari (23) mahasiswi asal Mojokerto tewas bunuh diri dekat makam ayahnya setelah disuruh aborsi oleh Bripda RB.
Novia Widyasari hamil dan mengalami depresi dan melakukan bunuh diri setelah disuruh aborsi oleh Bripda RB.
Baca Juga: Sejarah Gunung Semeru Erupsi Sejak Abad 19 hingga Periode Letusan Dahsyat dan Menewaskan Warga
Kini pihak kepolisian sudah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Menurut Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo jika terbukti bersalah.
Maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Baca Juga: Rezeki Minggu, Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro untuk UMKM, Syaratnya Cuma Ini
"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," jelas Brigjen Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 malam.