Baca Juga: Rejeki 5 Desember 2021 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Cek Syaratnya
"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," pungkasnya.
Baca Juga: Rejeki 5 Desember 2021 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Cek Syaratnya
"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," pungkasnya.
Editor: Hendra Karunia
Sumber: PMJ News