Gamelan Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO di Paris

- 17 Desember 2021, 18:15 WIB
Gamelan telah diakui UNESCO sebagai alat musik tradisional di Paris, Perancis, 15 Desember 2021
Gamelan telah diakui UNESCO sebagai alat musik tradisional di Paris, Perancis, 15 Desember 2021 /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kantor pusat UNESCO Paris pada tanggal 15 Desember 2021 baru saja mengumumkan kabar gembira untuk Indonesia.

Pasalnya, Gamelan yang menjadi salah satu alat musik tradisional Indonesia telah sah ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda dalam Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Cultural Heritage di Paris, Perancis.

Gamelan menjadi warisan ke-12 Indonesia yang berhasil diakui oleh UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, Tari Saman, tiga genre Tari Bali, noken , pinisi, pencak silat, dan pantun.

Baca Juga: Antisipasi Meluasnya Varian Omicron di Indonesia, Ini yang Akan Dilakukan Kemenhub di Semua Moda Transportasi

Kabar membanggakan ini dibagikan melalui laman Instagram @kemendikbud.ri pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dengan diraihnya penghargaan ini, sebagai warga Indonesia yang baik, kita khususnya anak muda harus lebih mempopulerkan kembali kesenian tradisional gamelan maupun kesenian tradisional lainnya.

Hal ini penting dilakukan agar kesenian tradisional tersebut tidak habis terkikis waktu.

Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Mag 7,4 Dinyatakan Berakhir, Warga Dapat Kembali ke Rumah

Selain itu dengan meramaikan kembali kesenian tradisional seperti ini, dapat membantu juga agar kesenian Indonesia dapat dikenal oleh orang luar negeri.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x