Hadapi Tuntutan Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Akan Jalani Sidang Vonis Hakim Hari Ini

- 15 Februari 2022, 08:30 WIB
Pimpinan Yayasan Madani Boarding School Herry Wirawan dituntut hukuman mati, akan jalani sidang vonis hari ini, Selasa 15 Februari 2022.
Pimpinan Yayasan Madani Boarding School Herry Wirawan dituntut hukuman mati, akan jalani sidang vonis hari ini, Selasa 15 Februari 2022. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat/

4. Pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School

5. Penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x