"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat," terangnya.
Kemudian, hasil pemantauan hilal tersebut nantinya akan dilaporkan sebagai bahan untuk pertimbangan sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H.
Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi juga menambahkan bahwa sidang Isbat Ramadhan 2022 akan dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring (online) dan luring (offline).
Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan 2022, Lengkap Latin dengan Terjemahan
Sidang Isbat 2022 hybrid ini akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospacial (BIG).
Kemudian juga Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan Instansi terkait, Anggota Tum Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, juga Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
"Hasil sidang Isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama," kata Ismail.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan bagi Umat Muslim
Berikut link streaming sidang Isbat Ramadhan 2022 yang dapat disaksikan melalui link streaming TVRI hingga media sosial Kemenag.