Inilah 14 Kota dan Kabupaten Tujuan Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian Perhubungan, Segera Daftar!

- 20 April 2022, 06:19 WIB
Ilustrasi mudik gratis. Kemenhub menyiapkan 350 armada bus.
Ilustrasi mudik gratis. Kemenhub menyiapkan 350 armada bus. /maghfur/antarafoto

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Iman Tak Sama' Alvin Jo Juara X Factor Indonesia Season 3, Sangat Menyentuh dan Penuh Makna

Inilah syarat lengkap dam ketentuan mendaftar Mudik Gratis Kemenhub RI:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)

2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)

3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.

6. Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

7. Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah