Ketua DPR Puan Maharani Sumringah Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang, Puan: Ini Hadiah untuk Perempuan

- 12 April 2022, 16:12 WIB
Tok, RUU TPKS telah resmi disahkan DPR RI menjadi UU.
Tok, RUU TPKS telah resmi disahkan DPR RI menjadi UU. /Galih Pradipta

Ruang rapat paripurna pun kemudian riuh dengan suara tepuk tangan dari para legislator dan masyarakat yang hadir di balkon.

Puan Maharani menyambut riuh tepuk tangan hadirin dengan lambaian tangan dan senyuman.

Puan mengatakan, pengesahan RUU TPKS sangat dibutuhkan dan menjadi hadiah bagi kaum perempuan.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini. Hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita," ujar Puan.

Sebelumnya dalam pembahasan tingkat pertama atau rapat pleno, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

Baca Juga: Pendemo 11 April Ngamuk Keroyok Ade Armando sampai Babak Belur, Muka Bonyok dan Nyaris Ditelanjangi

Sementara itu,  Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR RI Christina Aryani menilai pengesahan Tingkat II RUU TPKS memperlihatkan semangat perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan terkait pengambilan keputusan Tingkat II RUU TPKS dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.

Christina menilai, RUU TPKS yang pembahasannya memakan waktu cukup lama dengan beragam dinamika hingga tiba pada tahap persetujuan, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x