BSU Akan Cair Lagi bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta, Turun Sebesar Rp1 Juta, Ini Cara Ceknya

- 12 April 2022, 17:22 WIB
Siap-siap cair, coba cek penerima BSU 2022 bagi pekerja yang mendapat upah di bawah Rp3,5 juta cair Rp1 juta, ini syaratnya.
Siap-siap cair, coba cek penerima BSU 2022 bagi pekerja yang mendapat upah di bawah Rp3,5 juta cair Rp1 juta, ini syaratnya. /Instagram @bank_indonesia/
  1. masuk

Login ke dalam akun Anda.

  1. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek Pemberitahuan

Baca Juga: Syarat dan Panduan Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tujuan 14 Kota, Segera Sebelum Tiket Habis

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti keterangan berikut.

  1. Jika terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

  1. Tidak terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah