BAGIKAN BERITA - Syarat terbaru untuk penumpang perjalanan kereta api 2022, ada kebijakan baru terkait tes antigen dan PCR yang harus dilakukan.
Untuk penumpang kereta api kriteria tertentu tidak harus atau dikecualikan tidak perlu lakukan tes antigen atau PCR.
Mengingat arus mudik lebaran 2022 sudah mulai, maka dari itu penumpang kereta api mudik perlu simak syarat terbaru naik KA (Kereta Api).
PT KAI (Kereta Api Indonesia) sebelumnya sudah membuka pemesanan atau pembelian tiket kereta api mudik lebaran 2022 untuk keberangkatan April dan Mei.
Baca Juga: 35 Link Twibbon Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Cocok Dipasang di Facebook, WA dan IG
PT KAI membuka pembelian tiket kereta api yang bisa dipesan untuk H-45 perjalanan keberangkatan mudik lebaran.
Sebelumnya PT KAI membuka pembelian tiket kereta api H-30 keberangkatan namun akhirnya menambah jadi H-45 perjalanan keberangkata mudik lebaran.
Hal tersebut dilakukan PT KAI menambah kereta api tambahan untuk arus mudik lebaran dan supaya calon penumpang lebih leluasa membeli tiket kereta api mudik.
Adapun ada syarat atau regulasi yang perlu dipatuhi oleh penumpang kereta api terkait prokes (protokol kesehatan).