"Satu anak tidak bersekolah. Kita lakukan pemeriksaan dari narkoba dan lain-lain negatif. Kemudian kita buat surat teguran, surat pernyataan dan memanggil orang tuanya," bebernya.
Baca Juga: Syarat Daftar KUR BRI 2022: Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta dengan Keringanan Suku Bunga
Menurut Ridwan, para remaja tersebut tidak melakukan perbuatan kriminal
Sehingga hanya diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak masuk ke tol lagi.
"Mereka di bawah umur dan belum membuat tindak kriminal di jalan tol.
Baca Juga: PT Pegadaian Salurkan KUR Super Mikro Berbasis Syariah, Berikut Syarat serta Ketentuan Pengajuannya
Kita berikan pembinaan agar tidak masuk tol kembali agar tidak membahayakan,"pungkasnya.***