BAGIKAN BERITA - Akun Twitter Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo disita polisi sebagai bafabg bukti.
Roy Suryo terjerat kasus Penistaan Agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter pribadinya.
Meski Roy Suryo bukan pengunggah pertama dan hanya me-repost, nun dirinya dijerat Undang-Undang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk 'upload' (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.
Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut karena masih dalam penyidikan.
Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.