Ini Beberapa Pelanggaran Holywings Jakarta Hingga Ditutup, Salah Satunya Karena SARA

- 28 Juni 2022, 14:15 WIB

BAGIKAN BERITA - Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh klub malam Holywings yang ada di Jakarta.

Hal tersebut karena materi promo klub malam Holywings yang mengandung konten SARA hingga akhirnya ditutup Pemprov  DKI Jakarta.

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Holywings, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2022? Kemenag akan Lakukan Sidang Isbat untuk Memastikan 1 Zullhijjah 1443 H

"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, penutupan usaha klub Holywings   diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Namun Arifin, tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.

Baca Juga: Jelang Hadapi PSS Sleman, Tiga Pemain Timnas Milik Persib Sudah bergabung, Terbaru Ricky Kambuaya

​Arifin juga mengatakan  penutupan usaha itu setelah petugas gabungan menemukan aktivitas beberapa gerai Holywings tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan.

Selanjutnya, penyalahgunaan perizinan atau tidak sesuai dengan kegiatan operasional yang dijalankan selama ini.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x