Bagaimana Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Simak Langkahnya

- 25 Juni 2022, 23:24 WIB
NIK dan PeduliLindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah
NIK dan PeduliLindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah /Antara foto/

BAGIKAN BERITA - Untuk membeli minyak goreng curah kini masyarakat harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemerintah memberlakukan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi Peduli Lindungi tujuannya agar mudah untuk mengawasi dan memantau pendistribusiannya.

Masyarakat masih banyak yang belum tahu cara membeli minyak goreng curah melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Peduli Lindungi, Begini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Juga: Kemenkes: 9 Pasien DiPerkirakan Tertular Cacar Monyet di Indonesia Terbukti Idap Penyakit Lain

Bagi yang masih bingung bagaimana cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, terdapat tiga langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi Pedu yakni:

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi,
3. lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.

Baca Juga: CATAT! Mulai Senin Besok Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Ketentuannya


4. Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x