BAGIKAN BERITA - Kini kebijjakan baru bagi masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah harus memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membeli minyak goreng curah dengan perlihatkan aplikasi Peduli Lindungi yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," ujar Luhut.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana jika Warga Tak Punya?
Seperti diketahui pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada Senin, 27 Juni 2022.
Sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng curah ini akan diuji coba selama dua minggu.
Apabila setelah masa sosialisasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi selesai, makan akan diberlakukan oleh pemerintah.
Seperti diketahui aplikasi PeduliLindungi adalah alat bantu pelacakan COVID-19.
Kini aplikasi Peduli Lindungi bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.