Selain tersangka, Hengki, juga memeriksa barang-barang terkait lainnya, tali yang mengikat korban dan kain hitam penutup mata korban yang viral di media sosial.
Dia menambahkan, setelah dilakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi korban R dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, LPAI, dan KPAD.
Menurut dia, anak tersebut akan di titipan di Shelter Dinas Sosial Bulak Kapal.***